| Terkini |
"Sukimah (54) merupakan orang yang pertama kali menemukan jasad Angesti dalam keadaan tidak bernyawa pada Sabtu lalu (11 juni 2016)" kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus. Belakangan gadis tersebut diketahui bernama Agnesti Sistiani.
![]() |
| Foto Profil Korban (Agnesti) |
Mabuk lagi-lagi minuman keras dapat menghilangkan nyawa seorang gadis tidak berdosa, mengenakan hijab, dan kabarnya ramah. kalau gadis baik-baik, dengan pakaian serba tertutup bisa jadi korban apalagi yang menggunakan pakaian ketat dan serba minim bahan. Pemerinta, warga dan seluruh elemen masyarakat saatnya kita sadar untuk menolak segala jenis minuman keras. Apa yang ada di dalam Al Quran sudah terbukti haruskah kita menunggu sampai anak dan cucu kita yang menjadi korban?
Minuman Keras dalam Al Quran
ALLAH SWT berfirman QS Al Baqarah 219 : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."
dalam QS. Al-Maadiah: 90-91 ALLAH SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),"
masihkah anda menerimanya?
Hadist Riwayat Muslim
Dalam riwayat lain tercantum, "Setiap yang memabukkan itu khamr dan setiap yang memabukkan itu haram. Barangsiapa minum khamr di dunia kemudian meninggal sementara ia pecandu khamr serta tidak bertaubat maka ia tidak akan meminumnya nanti di akhirat," (HR Muslim).
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwasanya seorang lelaki datang dari Jaisyan (negeri Yaman) lalu ia bertanya kepada Nabi saw. tentang hukum minuman dari jagung yang sering mereka minum di negeri mereka. Minuman tersebut bernama mirz. Lalu Nabi saw. bertanya, "Apakah minuman itu memabukkan?" Lelaki itu menjawab, "Benar." Lalu Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang memabukkan itu haram hukumnya dan sesungguhnya Allah SWT telah berjanji bahwa orang yang minum minuman memabukkan akan diberi minuman thinah al-khahal." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan thinah al-khahal?" Beliau menjawab, "Keringat penghuni neraka atau air kotoran penghuni neraka," (HR Muslim).
Masih Berjualan Barang Haram
Pada riwayat lain Al-Humaidi dalam musnadnya, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi Muhammah s.a.w., kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu berbalik bertanya:
Laki-laki: Ya Rasul: Bolehkah saya jual?
Nabi: Zat yang mengharamkan meminumnya, mengharamkannya juga menjualnya.
Laki-laki: Bagaimana kalau saya hadiahkan raja kepada orang Yahudi?
Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.
Laki-laki: Habis, apa yang harus saya perbuat?
Nabi: Tuang saja di selokan air.
Masih Menyalahkan Pakaian
Sahabat-sahabat Berita Terkini anda bisa lihat apakah si gadis ini menggunakan pakaian terbuka? silahkan anda cari di facebook. Banyak orang yang berkomentar bahwa ia gadis yang baik serta aktiv di media sosial. Sudah jelas penyebabnya satu Minuman Keras tapi masih banyak yang menyangkalnya dengan memfitnah DS melakukannya karena CINTA. Jika CINTA mana mungkin seperti ini. Haruskah kita menunggu sampai anak dan cucu kita yang menjadi korban?

No comments